Pertanyaan :Apa hukumnya menggunakan pasta gigi di siang bulan Ramadhan bagi yang sedang berpuasa ?
Jawaban :Tidak apa-apa menggunakan pasta gigi bagi yang berpuasa jika tidak sampai ke lambungnya, tapi lebih baik tidak menggunakannya, karena pasta gigi itu mengandung zat-zat yang kuat yang bisa sampai ke lambung tanpa dirasakan oleh penggunanya. Karena itulah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkata kepada Al-Qaith bin Sabrah,
‘’ Dan mantapkanlah (hiruplah dalam-dalam) saat istinsyaq (membeersihkan hidung dengan menghirup air) kecuali engkau sedang berpuasa .
Maka yang lebih utama bagi yang sedang berpuasa adalah tidak menggunakannya. Masalahnya cukup fleksible, jika mau menundanya hingga saat berbuka, berarti telah menghindari hal-hal yang dikhawatirkan dapat merusak puasa .
(kitab Ad-Da’wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin, (2/168)
Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini jilid 1, hal. 302 cet, Darul Haq, Jakarta. Diposting oleh Yusuf Al-Lomboky